Moral
dan Etika dalam Dunia Bisnis
1.
Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan
berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan
diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah
perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur”
(borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu
sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit).
Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang
untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau
tidak.
Dengan kondisi
seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta
negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling
menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh
pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya
dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh
tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi
etika bisnis kita.
Jika kita ingin
mencapai target pada tahun 2010 , ada saatnya dunia bisnis kita mampu
menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat
perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah
dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat
erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari
moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki
oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk
memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan
dalam ber-“bisnis”. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan
pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam
melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua
belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada
akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar
menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu
ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi
dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern
yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal
33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah
terwujud.
Moral lahir
dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah
mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat
dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki
moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral
dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule)
yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri
seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus
mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Etika Dalam
Dunia Bisnis
Apabila moral
merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak
sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua
anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan
etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang,
selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat
akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang
terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di
dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam
kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan
pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu
dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang
transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun
bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara
pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak
terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika,
jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa
diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang
menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu
pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak
merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis,
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis
dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk
tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu,
pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan
menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga
yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian
bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup
keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis
harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombangambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti
perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus
dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak
kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan
teknologi.
4 Menciptakan persaingan yang sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis
perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut
tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat
antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak
memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis
dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang
semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang
walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan
Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu
menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang
dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam
dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu
memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan
tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta
melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis
yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat
dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama
dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini
kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah
waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana
apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.
Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada
“oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan
“kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan
“gugur” satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu
hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian
hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Sumber :