Minggu, 03 Februari 2013

PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA



PERANAN KOPERASI DALAM PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA

untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selalu tercatat di atas 6% dinilai belum dirasakan merata di semua sektor usaha. Salah satu sektor yang masih harus didorong dan dioptimalkan adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan,ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih baik lagi asalkan didukung kebijakan yang baik dan melaksanakannya secara konsisten. Jumlah penduduk usia muda (di bawah 40 tahun) yang mencapai 70% dari populasi juga merupakan potensi tersendiri. ”Kita punya semua luxurious factor yang dapat mendorong bangsa kita ke arah lebih baik.

Jika dibandingkan dengan China yang sama-sama muda (komposisi penduduknya), sumber daya alam kita lebih besar sehingga seharusnya kita bisa tumbuh lebih baik,” ujar Hary pada acara dialog HUT Ke-2 MNC Business Channel bertema ”Ketahanan Ekonomi Nasional” di MNC Tower, Jakarta,kemarin. Hary menambahkan, salah satu sektor yang harus mendapat dukungan besar adalah UMKM yang telah terbukti memiliki daya tahan lebih baik terhadap krisis dan mampu mengurangi kemiskinan.

Namun, perlu ada kebijakan yang memiliki keberpihakan lebih pada pelaku UMKM, salah satunya pemberian kredit bagi UMKM. ”Harus diberikan prioritas pinjaman tersebut,”tandasnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selalu di atas 6,5% membawa dampak terhadap tumbuhnya sektor UMKM.

Dia mencatat, jumlah UMKM di Indonesia saat ini sebanyak 55,2 juta pengusaha.Diharapkan, meningkatnya konsumsi domestik dan menguatnya pasar dalam negeri membuat peran UMKM di dalamnya juga lebih besar. ”Insya Allah UMKM akan menjadi tuan rumah di pasarnya (dalam negeri) sendiri,”tegasnya. Dia mengungkapkan, selain pembinaan dan pemberdayaan UMKM, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM antara lain diwujudkan melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang pada tahun ini mencapai Rp22 triliun dari total Rp85 triliun (kumulatif).

Program- program Pemerintah dalam Bidang Koperasi
Selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi Jasa Audit, dan Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh dari sempurna. Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatif an kualitatif koperasi telah mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat.
Bertolak dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yabg sehat dan kuat, peranannya dalam berbaai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan ekonomi era PJP II, yaitu pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat.
Untuk mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Agar dapat bersikap proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang jelas, artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi ke depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna mendukung peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas menentukan misi usahanya. Kecenderungan koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung selama ini, tentu perlu dikaji ulang secara sungguh-sungguh. Selain itu agar masing-masing unit usaha koperasi benar-benar memiliki keunggulan kompetitif terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang lain, maka setiap unit usaha koperasi tidak bisa tidak harus memilih apakah akan bersaing dengan menonjolkan aspek keunikan produk, harga murah, atau focus pada sasaran pasar tertentu.
Sehubungan dengan itu, maka beberapa sasaran utama pengembangan koperasi yang hendak ditempuh pemerintah dalam era PJP II ini adalah sebagai berikut:
a)     Pengembangan Usaha
b)    Pengembangan Sumber Daya Manusia
c)     Peran Pemerintah
d)    Kerja sama Internasional
Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh ba¬nyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah meng¬¬hilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan inter¬nasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak¬nya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon¬sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru¬pa¬kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per¬dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me¬mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub¬sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang¬gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper¬ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne¬gara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be¬rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa¬sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening¬katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per¬tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan per¬lin¬dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng¬hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha¬rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me¬reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha¬dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan¬tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba¬rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be¬sar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya per¬dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har¬ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per¬da¬gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih¬an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be¬bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un¬tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluas¬nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening¬katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe¬merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta¬rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma¬syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un¬tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki¬bat perdagangan bebas.
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em¬pi¬ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg¬men¬tasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuang¬an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa¬lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda¬gangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru¬pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na¬mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa¬bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me¬nu¬tup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka seg¬mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada¬nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga¬dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter¬sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
Contoh-contoh koperasi dalam masyarakat
contoh koperasi unit desa (KUD)
Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran Dalam Meningkatkan
Kesejahteraan Anggota dan Berbagai Hambatannya
Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan. Koperasi hadir di tengah-tengah masyarakat dengan mengemban tugas dan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masayarakat pada umumnya. Salah satu bentuk
koperasi adalah Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran yang menjalankan unit usaha :
unit simpan pinjam, pengolahan atau pemasaran hasil produksi, menyediakan atau
menyalurkan sarana produksi pertanian, menyediakan keperluan barang-barang
konsumsi dan menyediakan segala macam bentuk jasa. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah :
pertama upaya apakah yang dilakukan KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
- kedua, hambatan apakah yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam
meningkatkan kesejahteraan anggotanya,
ketiga upaya apakah yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam mengatasi
hambatan tersebut.

Dasar penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan dan metode kualitatif yang berfokus pada upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, hambatan yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam mengatasi hambatan tersebut. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Keabsahan data di uji dengan trianggulasi, kemudian dianalisis dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan dari hasil penelitian dapat disimpulkan, upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya adalah pemberian kredit kepada anggota, pemberian SHU, pemberian dana santunan, pemberian bingkisan dan pemberian beasiswa. Kendala atau hambatan yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya adalahkurangnya modal, letak wilayah kurang strategis, kredit macet dan masih rendahnya partisipasi anggota. Upaya yang dilakukan KUD Mekar dalam mengatasi hambatan mengenai pertama, kurangnya modal yaitu dengan cara pemupukan modal. kedua, tempat kurang strategis, yaitu dengan cara pembuatan brosur unit usaha KUD Mekar Ungaran ketiga, adanya kredit macet, yaitu membentuk tim yang akan ditugaskan untuk menagih kerumahnya. keempat, masih rendahnya partisipasi anggota, yaitu dengan cara memberikan penyuluhan-penyuluhan mengenai perkoperasian, khususnya mengenai pentingnya peranan anggota di dalam sebuah koperasi.

Di Indonesia dikenal dua macam bentuk koperasi, yaitu Koperasi primer dan Koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang perorangan, melalui usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota secara perorangan. Koperasi sekunder merupakan himpunan dari Koperasi primer yang di bentuk sekurang kurangnya dari tiga Koperasi primer. Salah satu bentuk Koperasi primer adalah Koperasi Unit Desa yang merupakan suatu kesatuan ekonomi dari masyarakat yang mempunyai fungsi sebagai penyalur sarana produksi, khususnya pengadaan pangan dan pengembangan ekonomi rakyat yang berguna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama di wilayah pedesaan.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1978 dijelaskan bahwa Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah dari pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh untuk masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini Koperasi Unit Desa harus mampu memberikan berbagai pelayanan dalam berbagai bidang kegiatan ekonomi serta kebutuhan parta anggotanya maupun masyarakat sekitarnya. Sebagai koperasi pedesaan yang melayani kegiatan perekonomian seperti perkreditan, penyaluran dan pengadaan pangan, pengolahan dan pemasaran hasil produksi serta kegiatan perekonomian lainnya, tentu saja dibutuhkan kerja sama antar anggota koperasi.
Usaha Koperasi Unit Desa Mekar adalah usaha yang berkaitan langsung
dengan kepentingan anggota yang bertujuan untuk meningkatkan usaha koperasi dan kesejahteraan anggota serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Jenis - jenis usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran, antara lain :
1. Unit simpan pinjam, yaitu simpan pinjam uang yang berupa uang dan
barang-barang elektronik
2. Pengolahan atau pemasaran hasil produksi sektor peternakan, yaitu
Persusuan
3. Menyediakan atau menyalurkan sarana produksi pertanian, yaitu
pupuk dan bibit tanaman
4. Menyediakan keperluan barang-barang konsumsi yaitu, waserda dan
Saprodi
5. Menyediakan segala macam bentuk jasa, baik yang diperlukan
anggota ataupun non anggota dengan bekerja sama dengan pihak luar,
yaitu, listrik dan USP

Banyak berdirinya badan usaha lain yang bergerak dalam bidang yang
sama, yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran, misalnya Firma dan Perseroan yang modal usahanya lebih memadai dan organisasi yangterkontrol menyebabkan adanya persaingan bebas (pasar) diantara badan usaha tersebut. Hal inilah yang menyebabkan peluang dan kesempatan Koperasi Unit Desa Mekar dalam meningkatkan usahanya sedikit banyak terhambat, sehingga Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran sulit untuk mewujudkan tujuan koperasi tersebut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar