WE.CO.ID,
Banda Aceh - Fraksi PPP-PKS DPR Aceh mendesak pemerintah baik pusat maupun
daerah mengawasi pelaksanaan pertambangan di provinsi ujung barat Indonesia
tersebut.
"Pengawasan
pelaksanaan pertambangan merupakan kewajiban pemerintah. Karena itu, kami
mendesak pelaksanaan pertambangan di Aceh diawasi secara ketat," kata H
Ghufran Zainal Abidin, juru bicara Fraksi PPP-PKS DPR Aceh, di Banda Aceh,
Jumat (27/12/2013).
Kondisi
keterkinian, pelaku usaha pertambangan menikmati hasil relatif besar dibanding
kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Bahkan, tak jarang masyarakat lebih
banyak menerima dampak negatif dari pertambangan.
"Seperti
limbah yang timbul akibat pengolahan bahan tambang. Limbah ini merupakan ancaman
bagi kesehatan dan keselamatan umat manusia," kata Ketua Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Aceh tersebut.
Apalagi,
kata dia, selama ini disinyalir banyak berkembang pertambangan yang
dilaksanakan tidak melalui prosedur perizinan pemerintah. Akibatnya, praktik
pertambangan tersebut mengarah pada kerusakan ekosistem alam.
Oleh
karena itu, Fraksi PPP-PKS mengingatkan Pemerintah Aceh agar mampu menghadirkan
keadilan yang seimbang antara risiko dan kompensasi yang diperoleh dari sektor
pertambangan.
Ini semua
bisa terwujud kalau pengawasan pelaksanaan pertambangan dilakukan secara ketat,
sehingga eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral Aceh benar-benar untuk
kesejahteraan rakyat, kata dia.
Analisis
: selama ini disinyalir banyak berkembang pertambangan yang
dilaksanakan tidak melalui prosedur perizinan pemerintah. Akibatnya, praktik
pertambangan tersebut mengarah pada kerusakan ekosistem alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar